olsek Sungai Tebelian bersama warga dan unsur terkait menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Penjernang dan Desa Sarai, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (3/10/2026).
Di Desa Penjernang, hasil pengecekan menunjukkan terdapat lima titik kebakaran dengan total luas lahan terdampak sekitar 6,6 hektare. Sementara di Desa Sarai, terdapat tiga titik kebakaran dengan luas lahan terdampak sekitar 3,9 hektare.
Informasi kebakaran di Desa Penjernang diterima sekitar pukul 09.30 WIB dari masyarakat. Sedangkan laporan kebakaran di Desa Sarai diterima sekitar pukul 10.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sungai Tebelian bersama Bhabinkamtibmas, warga dan perangkat desa langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Hasil pemantauan menunjukkan titik api di kedua desa terdeteksi melalui pemantauan satelit NASA-NOAA20, NASA-SNPP, serta NASA-MODIS. Di Desa Penjernang, lima titik memiliki luas masing-masing sekitar 1,7 hektare, 1,2 hektare, 1,3 hektare, 1 hektare dan 1,4 hektare. Sedangkan di Desa Sarai, tiga titik memiliki luas masing-masing sekitar 1,2 hektare, 1,5 hektare dan 1,2 hektare.
Dalam penanganannya, personel Polsek Sungai Tebelian bersama masyarakat melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas juga berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan Manggala Agni serta melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Proses pemadaman menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber air dan akses jalan yang tidak memungkinkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau lokasi secara langsung. Kondisi lahan yang baru dibuka atau clearing dengan banyak tumpukan kayu, ditambah cuaca panas, turut memperbesar risiko meluasnya api.
Di Desa Sarai, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB. Sementara di Desa Penjernang, pemadaman berhasil dilakukan hingga sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Sungai Tebelian melalui personelnya mengingatkan masyarakat agar tetap melakukan pemantauan terhadap lahan yang sebelumnya terbakar untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Selain penanganan di lapangan, Polsek Sungai Tebelian melalui Bhabinkamtibmas terus mengintensifkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan Karhutla sejak dini serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Polsek Sungai Tebelian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.